Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang menitikbeatkan interaksi antara pemerintah dan swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi. Pada penerapan sistem ekonomi campuran, baik pemerintah maupun swasta memiliki peran berimbang. Sistem ekonomi ini berpeluang mencegah penguasaan sumber daya ekonomi secara penuh atas sumber daya vital oleh kelompok tertentu.
Sistem ekonomi campuran memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Tatanan ekonomi merupakan perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan pusat.
2) Barang modal dan sumber daya vital dikuasai pemerintah.
3) Campur tangan pemerintah dilakukan dengan kebijakan ekonomi sehingga terjadi persaingan yang sehat.
4) Adanya peran berimbang antara pemerintah dan swasta dalam perekonomian.
Sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan sistem ekonomi campuran antara lain pertumbuhan ekonomi terjaga kestabilannya; inisiatif dan kreativitas bisa berkembang; campur tangan pemerintah bisa meminimalkan monopoli usaha oleh pihak swasta; serta pemerintah lebih fokus dalam memberdayakan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Kekurangan sistem ekonomi campuran antara lain campur tangan pemerintah yangg lemah memungkinkan berlakunya sistem ekonomi pasar; campur tangan pemerintah yang terlalu kuat bisa mendekati sistem ekonomi komando; adanya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam; serta timbul korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena kurang pengawasan dari pemerintah.
Tidak ada komentar: